Jumat, 30 Maret 2012

Broker Penyebar Isu Likuiditas Ditangkap


Erlangga Djumena | Minggu, 16 November 2008 | 22:17 WIB
JAKARTA, MINGGU - Gara-gara mengirim surat elektronik (email) tentang isu likuiditas di beberapa Bank, seorang broker berinisial EJA ditangkap Direktorat II Ekonomi Khusus Unit IT dan Cyber Crime Mabes Polri.

Tersangka EJA yang merupakan karyawan perusahaan sekuritas ditangkap karena telah mengirimkan email yang isinya menyebutkan beberapa bank di Indonesia mendapat masalah likuiditas dan kegagalan dalam menyelesaikan transaksi antar Bank. Bank-bank tersebut antara lain, Panin, Bukopin, Artha Graha, CIC dan Bank Victoria.

Kasus ini bermula pada tanggal 13 November 2008 lalu. Tanpa data yang akurat, EJA mengirimkan surat menyesatkan tersebut kepada beberapa kliennya.

Unit Cyber Crime langsung menyelidiki kasus ini dengan menelusuri email yang diforward ke beberapa orang tersebut, yang antara lain kepada salah seorang karyawan Bank Panin. Setelah melakukan imaging pada CPU penerima email proses laboratoris di computer forensic laboratory, diketahui email tersebut dikirim oleh tersangka EJA.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka membuat berita berdasarkan informasi dari broker-broker yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ditengah badai krisis ekonomi global, dikhawatirkan, berita dari email tersebut dapat mengakibatkan masalah ekonomi yang lebih luas di Indonesia. Tersangka dikenai pasal penyebaran berita bohong melalui sistem elektronik serta pencemaran nama baik yang diancam 6 tahun penjara.
Akibat perbuatan EJA, masyarakat sempat dibuat panik, sehingga Bank Indonesia harus menyampaikan bantahan atas rumor tersebut. Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Ch. Fadjrijah,  dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, menegaskan, Bank Indonesia dan segenap perbankan nasional menyatakan bahwa rumor tersebut  dapat mengarah kepada hal-hal yang membahayakan sistem perbankan nasional yang saat ini tengah berupaya memperkuat dirinya menghadapi dampak dari krisis keuangan global.
"Bank Indonesia terus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, para nasabah dan pihak-pihak yang terkait yang mendengar rumor negatif mengenai suatu bank, agar segera mengkonfirmasi kebenarannya kepada Bank Indonesia dan bank yang bersangkutan," sebut Siti. (Budhi/Kompastv)

sumber: KOMPAS.COMhttp://nasional.kompas.com/read/2008/11/16/2217207/broker.penyebar.isu.likuiditas.ditangkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar