Jumat, 30 Maret 2012

Polri Pastikan Pembobolan Terjadi di Semua Daerah


ROY | msh | Rabu, 27 Januari 2010 | 19:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS,com — Pihak Kepolisian Negara RI memastikan pembobolan terhadap beberapa bank yang terjadi akhir-akhir ini terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Untuk itu Polri menginstruksikan seluruh jajarannya memprioritaskan penanganan kasus itu.
"Itu menjadi prioritas utama kami. Karena itu hampir terjadi di seluruh jajaran Polda di Indonesia," ungkap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ito Sumardi, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1/2010).

Adapun daerah lain yang ditimpa kejahatan tersebut, antara lain Lampung dan Bandung. Terhadap hal itu, Polri melalui tim Bareskrimnya yang diterjunkan ke berbagai daerah masih terus menyelidiki apakah ada keterkaitan antara para pelaku di daerah yang satu dan daerah yang lain dalam suatu sindikat pembobol besar, beserta modus operandi masing-masing di berbagai daerah tersebut.
"Sejauh ini kalau yang di Jakarta dengan yang di Bali memang ada keterkaitan. Dibobolnya di Bali, tapi dikendalikannya dari Jakarta. Dan modusnya menggunakan kemampuan IT para pelakunya," ujarnya.

Polri memastikan kejahatan pembobolan bank yang marak terjadi sekarang ini merupakan kelanjutan dari kejahatan yang telah diretas sedari tahun 2006. Sepanjang periode tahun tersebut hingga sekarang sudah ada beberapa nasabah dan bank yang melaporkan diri sebagai korbannya.
"Sayangnya, banyak juga masyarakat yang baru menyadarinya. Makanya baru melapor," katanya. Polri sudah menetapkan 20 tersangka dalam kasus tersebut. "Sepuluh lainnya masih buron. Kami akan terus usut kasus itu hingga tuntas," katanya.

Sidik jari
Sementara itu, Ito mengaku Polri kan segera merealisasikan penggunaan pemindaian sidik jari sebagai sistem pengaman baru ATM pengganti sistem PIN. Sistem pengamanan dengan menggunakan sidik jari telah direkomendasikan dalam pembicaraan Polri dengan pihak bank yang membahas permasalahan pembobolan ATM, Jumat lalu.

"Mudah-mudahan dengan alat itu, yang sudah digunakan di negara maju seperti di Amerika dan Eropa, akan dapat mencegah kejahatan pembobolan itu lagi. Karena pembobol tidak akan bisa bertransaksi tanpa ada identifikasi identitas dirinya melalui sidik jari," kata Ito. Inafis selaku vendor akan dijadikan penjuru utama dalam perealisasian rekomendasi sistem pengamanan baru itu.

Polri akan mengundang serta awak media dalam perkenalan terhadap sistem pengamanan baru tersebut. "Mungkin besok atau lusa kami akan ajak teman-teman media untuk melihatnya," janji Ito.

Sumber :
Persda Network 

Broker Penyebar Isu Likuiditas Ditangkap


Erlangga Djumena | Minggu, 16 November 2008 | 22:17 WIB
JAKARTA, MINGGU - Gara-gara mengirim surat elektronik (email) tentang isu likuiditas di beberapa Bank, seorang broker berinisial EJA ditangkap Direktorat II Ekonomi Khusus Unit IT dan Cyber Crime Mabes Polri.

Tersangka EJA yang merupakan karyawan perusahaan sekuritas ditangkap karena telah mengirimkan email yang isinya menyebutkan beberapa bank di Indonesia mendapat masalah likuiditas dan kegagalan dalam menyelesaikan transaksi antar Bank. Bank-bank tersebut antara lain, Panin, Bukopin, Artha Graha, CIC dan Bank Victoria.

Kasus ini bermula pada tanggal 13 November 2008 lalu. Tanpa data yang akurat, EJA mengirimkan surat menyesatkan tersebut kepada beberapa kliennya.

Unit Cyber Crime langsung menyelidiki kasus ini dengan menelusuri email yang diforward ke beberapa orang tersebut, yang antara lain kepada salah seorang karyawan Bank Panin. Setelah melakukan imaging pada CPU penerima email proses laboratoris di computer forensic laboratory, diketahui email tersebut dikirim oleh tersangka EJA.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka membuat berita berdasarkan informasi dari broker-broker yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ditengah badai krisis ekonomi global, dikhawatirkan, berita dari email tersebut dapat mengakibatkan masalah ekonomi yang lebih luas di Indonesia. Tersangka dikenai pasal penyebaran berita bohong melalui sistem elektronik serta pencemaran nama baik yang diancam 6 tahun penjara.
Akibat perbuatan EJA, masyarakat sempat dibuat panik, sehingga Bank Indonesia harus menyampaikan bantahan atas rumor tersebut. Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Ch. Fadjrijah,  dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, menegaskan, Bank Indonesia dan segenap perbankan nasional menyatakan bahwa rumor tersebut  dapat mengarah kepada hal-hal yang membahayakan sistem perbankan nasional yang saat ini tengah berupaya memperkuat dirinya menghadapi dampak dari krisis keuangan global.
"Bank Indonesia terus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, para nasabah dan pihak-pihak yang terkait yang mendengar rumor negatif mengenai suatu bank, agar segera mengkonfirmasi kebenarannya kepada Bank Indonesia dan bank yang bersangkutan," sebut Siti. (Budhi/Kompastv)

sumber: KOMPAS.COMhttp://nasional.kompas.com/read/2008/11/16/2217207/broker.penyebar.isu.likuiditas.ditangkap